
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Prestasi itu menjadi ke-8 secara beruntun doleh Pemkab Lamsel di bawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.
Ketua BPK RI Provinsi Lampung Masmudi menyerahkan penghargaan itu kepada Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat (3/5/2024).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Lamsel, Wahidin Amin, mengatakan, Lamsel menjadi salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota mendapatkan opini WTP murni tanpa ada catatan.
“Dari 11 kabupaten/kota dapat opini WTP, kami salah satu dari 5 kabupaten/kota yang dapatkan opini WTP murni. Sementara, 6 kabupaten/kota lainnya dapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahid.
Ia menjelaskan, Pemkab Lamsel meraih penghargaan itu karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).
“Alhamdulillah, Pemkab Lamsel dapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016. Tiga kali berturut-turut periode RPJMD 2021-2026,” ujarnya.
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja baik seluruh jajaran Pemkab Lamsel.
Nanang berharap, penghargaan itu mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lamsel terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.
“Ini (penghargaan) sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,” ucap Nanang. (ptm)